Headline

Perhitungan Cepat Perlu Diatur Oleh Penyelenggara Pemilu

Kastara.id, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI TB Ace Hasan Syadzily meminta penyelenggara pemilu memberikan sanksi tegas kepada lembaga survei yang melakukan perhitungan cepat (quick count) yang tidak valid.

“Banyak lembaga survei yang abal-abal dan tidak jelas melakukan quick count,” ujar TB Ace Hasan Syadzily di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (22/8).

Menurut Ace, lembaga survei yang terbukti melakukan perhitungan cepat yang tidak valid harus diberikan sanksi tegas oleh penyelenggara pemilu, demi mencegah potensi konflik yang disebabkan oleh adanya hal itu. “KPU diharapkan adanya tindakan jika lembaga survei tidak valid,” katanya.

Ace melanjutkan, secara khusus penggunaan perhitungan cepat belum diatur oleh perundangan penyelenggaraan pemilu. Maka dari itu, diharapkan dapat dimasukkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), sehingga mampu menertibkan lembaga survey yang tidak kredibel.

“Kalau sanksi tidak diatur di Undang-Undang tolong diatur dalam PKPU saja,” ujarnya. (npm)

Leave a Comment

Recent Posts

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…