Yerusalem

Kastara.id, Jakarta – Anggota Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI Dailami Firdaus meminta pemerintahan Presiden Donald Trump mengikuti suara mayoritas negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menolak Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Hal itu dinyatakannya ketika menanggapi hasil voting 128 negara pada sidang Majelis Umum PBB tanggal 21 Desember 2017 waktu New York, Amerika Serikat (22/12).

“Voting PBB tersebut menandai lemahnya dukungan atas deklarasi 6 Desember Trump sekaligus penolakan atas ancaman Trump yang akan memotong bantuan luar negeri Amerika Serikat jika tidak setuju dengan pandangannya,” kata Dailami di Jakarta.

Tercatat hanya sembilan negara yang mendukung posisi Trump, umumnya berasal dari negara kecil seperti Palau, Nauru, Mikronesia, dan Kepulauan Marshall.

“Pengakuan Jerusalem sebagai ibu kota Israel telah melegitimasi pendudukan kawasan Masjid al-Aqsha padahal tidak diakui dunia internasional,” tegas Dailami, Senator asal DKI Jakarta.

Negara-negara muslim yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang bertemu di Istanbul sepekan setelah pidato pengakuan Trump, telah mendorong berbagai reaksi Uni Eropa dan dunia internasional lainnya, termasuk Dewan Keamanan PBB.

Reaksi-reaksi tersebut dapat membuat Amerika Serikat dan pemerintahan Trump kehilangan legitimasi sebagai mediator pembicaraan damai perdamaian Timur Tengah yang kredibel, karena telah berpihak kepada Israel secara unilateral atau sepihak.

“Amerika di bawah Trump kehilangan wibawa sebagai super-power ekonomi dan militer, karena banyak sahabat dan sekutunya, tidak setuju dengan pandangan Trump, bahkan dengan ancaman penghentian bantuan sekalipun,” pungkas Dailami Firdaus. (dwi)