WBBM

Kastara.ID, Jakarta – Pemprov DKI meraih penghargaan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB).

Penghargaan ini diberikan oleh KemenPAN dan RB melalui apresiasi dan penganugerahan untuk Unit Pengelola (UP) Taman Margasatwa Ragunan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota dan UP Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung Dinas Perhubungan yang meraih predikat WBBM.

Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) Setda Provinsi DKI Jakarta, Bayu Meghantara mengatakan, KemenPAN dan RB juga memberikan apresiasi dan penganugerahan untuk SMK Negeri 57 Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang meraih predikat WBK.

“Penetapan UKPD menjadi unit berpredikat WBK dan WBBM oleh Kementerian PAN dan RB dapat meningkatkan capaian nilai indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata Bayu, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Rabu (22/12).

Bayu menambahkan, ini untuk pertama kalinya  unit kerja Pemprov DKI Jakarta mendapatkan predikat WBBM sehingga apresiasi dan penganugerahan WBBM kepada dua unit kerja ini dapat memacu semangat jajaran Pemprov DKI untuk bekerja secara optimal.

Pemprov DKI Jakarta senantiasa berkomitmen melaksanakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM pada setiap unit kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini dalam rangka memberikan pelayanan publik yang prima dan mewujudkan birokrasi yang bersih. (hop)