Berita

Masyarakat Ditargetkan Bisa Akses Air Minum Layak dan Aman

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah menargetkan masyarakat dapat mengakses 100 persen air minum layak serta 15 persen air minum aman di 2020 sampai 2024.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan target tersebut untuk menjamin seluruh masyarakat yang memiliki akses terhadap air minum yang layak serta aman.

Menurutnya, keberadaan mata air dan air tanah saat ini terus berkurang. Adapun pemakaian air tanah juga harus mulai dibatasi atau bahkan dihentikan lantaran terkait dengan penurunan muka tanah.

Meski begitu, air tidak hanya dari sisi kuantitas tapi juga kualitas yang banyak disebabkan oleh pencemaran lingkungan.

Salah satunya, berkenaan dengan layanan akses sanitasi yang belum layak dan perilaku buang air besar sembarangan (BABS).

“Hal tersebut perlu menjadi perhatian kita agar semua aspek pembangunan khususnya penyediaan layanan dasar,” melansir siaran pers Kemenkes, Rabu (23/3).

“Dan perilaku higiene sanitasi perlu kita pastikan keberlanjutannya untuk budaya hidup bersih dan sehat,” sambungnya.

Masih dari keterangan Maxi, Studi Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) Tahun 2020 menunjukkan akses kualitas air minum aman sebesar 11,9 persen.

Sedangkan 40,8 persen masyarakat yang menggunakan sarana air minum bersumber dari air tanah (selain sarana air minum perpipaan dan depot air minum).

Di samping itu, sebanyak 14,8 persen rumah tangga di Tanah Air menggunakan sumur gali untuk keperluan minum dengan tingkat risiko cemaran tinggi dan amat tinggi.

“Sebagian besar hasil penelitian di Indonesia menunjukkan bahwa kualitas air yang buruk mencakup sumber air minum unimproved berkaitan dengan peningkatan stunting pada balita,” ujarnya.

“Hal ini terjadi karena air mengandung mikroorganisme patogen dan bahan kimia lainnya yang menyebabkan anak mengalami penyakit diare yang menyebabkan EED (environmental enteric dysfunction),” tuturnya.

Menikdaklanjuti temuan SKAMRT, pemerintah melakukan survailans kualitas air minum rumah tangga pada 34 provinsi di 34 kabupaten/kota. Tujuannya untuk menilai secara keberlanjutan dari upaya minimalisasi kejadian penyakit berbasis lingkungan.

Maxi pun mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan air tanah dan menjaga kualitasnya dengan menghentikan praktik BABS terbuka dan terselubung. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

Program KDS Pendidikan Untuk Warga Yang ber KTP Depok

Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…

Imam – Ririn Pilkada Depok 2024 Sudah Mantap 99 Persen

Kastara.Id,Depok - Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Depok resmi mengusung Imam Budi…

KBBI Wadah Untuk Jaring Aspirasi Warga Kota Depok

Kastara.Id,Depok - Program Nyentil Imam merupakan wadah menjaring aspirasi dan masukan untuk warga Depok yang…

Yuks, merapat ke NASGOR BABE Alfie di Kota Depok

Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood),  Tongseng Kambing/Sapi  dan Sop Iga.…

Eko Patrio Layak Jadi Menteri Komunikasi dan Informatika

Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…

Supian Suri Menyanggupi Mengenai Kesiapannya Menjadi kader Partai Gerindra

Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk  membawa satu nama ke…