PSBB

Kastara.ID, Jakarta – Sebanyak 100 personel gabungan disiagakan untuk melakukan pengawasan dan penindakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kecamatan Jatinegara.

Camat Jatinegara Endang Sofyan mengatakan, sasaran kegiatan ini sejumlah lokasi yang ditengarai masih menimbulkan kerumunan massa sehingga dikhawatirkan memicu penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

“Menjelang malam takbir nanti ada kecenderungan muncul pasar tumpah dan kelompok pedagang dadakan. Ini perlu pengawasan dan penindakan berupa sanksi PSBB. Namun kami tetap mengedepankan nilai humanis dalam mengambil tindakan,” ujar Endang, Sabtu (23/5).

Wakil Camat Jatinegara Endang Kartika Wahyuningsih menambahkan, petugas gabungan terdiri dari aparatur kecamatan, kelurahan, Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin Kesehatan serta dibantu TNI/Polri.

“Selain sebagai bentuk pengawasan, ini sekaligus pengarahan pada petugas PPSU agar menjaga kebersiihan lingkungan dan kantor kelurahan saat libur Lebaran Idul Fitri,” kata Endang usai mengikuti apel petugas di gedung Taman Benyamin Sueb.

Adapun titik rawan PKL dadakan saat malam takbir seperti di sepanjang Jl Matraman Raya hingga Jl Bekasi Barat Raya tepatnya mulai dari kawasan Jembatan Gunung Antang hingga kolong Jembatan Jatinegara atau Taman Viaduct Jatinegara. (hop)