Headline

Emak-Bapak Geruduk Balai Kota Protes PPDB Berdasar Usia

Kastara.ID, Jakarta – Aturan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang menggunakan usia siswa sebagai patokan menuai protes orang tua murid. Untuk menyuarakan keluhannya, ratusan orang tua murid yang sebagian besar adalah ibu-ibu mendatangi Balai Kota Jakarta, Selasa (23/6). Mereka meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatalkan aturan tersebut.

Orang tua murid yang tergabung dalam Gerakan Emak-Bapak Peduli Keadilan dan Pendidikan (Geprak) meminta aturan perimaan siswa baru dikembalikan seperti semula, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 pasal 25 ayat 1 mengenai sistem zonasi.

Tita Soedirman, salah seorang orang tua siswa mengatakan, aksi demo kali ini dilakukan lantaran audiensi yang sebelumnya dilakukan tidak membuahkan hasil. Gubernur DKI Jakarta menurut Tita, tidak bersedia mengubah aturan terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB). Padahal dalam pertemuan tersebut hadir pula anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Tita menambahkan, peserta aksi meminta sistem zonasi yang dipakai menjadikan jarak sebagai patokan penerimaan siswa baru. Namun menurut Tita, jarak yang dipakai bukanlah seperti menurut kelurahan. Melainkan jarak dari rumah ke sekolah sesuai yang diatur dalam Permendikbud. Kalaupun sekolah ingin menerima siswa yang usianya lebih tua, sebaiknya kuotanya dipisah atau tidak dicampur dengan siswa usia normal.

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, penggunaan usia siswa sebagai patokan hanya digunakan jika PPDB jalur zonasi melebihi daya tampung. Nahdiana menambahkan, hal ini dilatarbelakangi kenyataan banyak masyarakat miskin yang tersingkir dari jalur zonasi. Pasalnya masyarakat miskin seringkali kalah bersaing secara akademik jika dibandingkan masyarakat mampu.

Itulah sebabnya menurut Nahdiana, pihaknya memilih menjadikan usia sebagai kriteria seleksi dibandingkan prestasi siswa. Namun Nahdiana menekankan, siswa harus berdomisili sesuai zonasi. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…