Pondok Cabe

Kastara.ID, Jakarta – Berita yang dimuat Kastara.ID dengan judul Hotmix Dibuang Sembarangan Menutup Sebagian Jalan Pondok Cabe Raya telah mendapat tanggapan langsung dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang Selatan.

Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang Selatan memberikan klarifikasinya terhadap pemberitaan Kastara.ID yang tayang Sabtu (19/6) lalu. Hal itu disampaikan dalam klarifikasinya oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang Selatan Aries Kurniawan, Rabu (23/6) siang. 

Menurut Aries, sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 620/Kep.420Huk/2016 Tentang Penetapan Fungsi, status dan Kelas Jalan Provinsi Banten dan Penetapan Fungsi Jalan Kab./Kota di Wilayah Provinsi Banten di Luar Arteri Primer dan Kolektor Primer, status Jalan Pondok Cabe Raya adalah jalan provinsi, yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.

Aries juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah ada pekerjaan di lokasi tersebut (Jalan Pondok Cabe Raya), mengingat status jalan ini adalah jalan provinsi.

Ceceran hotmix di Jalan Pondok cabe Raya bukan merupakan milik Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang Selatan,” ungkapnya.

Sementara Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Budi Rahmat menegaskan bahwa Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangsel tidak melakukan pekerjaan hotmix di Jalan Pondok Cabe Raya, Pamulang. Mengingat, status ruas jalan tersebut merupakan Jalan Provinsi

Pernyataan Budi ini seiring adanya keluhan warga terkait tumpukan hotmix di ruas Jalan Pondok Cabe Raya

Sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 620/Kep.420Huk/2016 Tentang Penetapan Fungsi, status dan Kelas Jalan Provinsi Banten dan Penetapan Fungsi Jalan Kab./Kota di Wilayah Provinsi Banten Di Luar Arteri Primer dan Kolektor Primer. Jalan Pondok Cabe Raya, yang titik awalnya dari Simpang Gaplek hingga lapangan udara sampai dengan batas DKI Jakarta, status jalan tersebut merupakan status Jalan Provinsi,katanya saat konfirmasi via email ke Kastara.ID, Jumat (18/6)

Soal tumpukan hotmix yang dikeluhkan warga, Budi mengaku sudah mendapat informasi kalau pihak Dinas PU dan Tata Ruang Provinsi Banten sudah mengangkutnya sejak Jumat (18/6) sore. 

Masih menurut Budi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU & TARU) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini tengah melakukan perbaikan di jalan tersebut. Ada kegiatan di lokasi ruas jalan tersebut, Pemprov sedang melakukan perbaikan jalan,tandasnya

Untuk diketahui, warga Perumahan Puri Madani II mengeluhkan tumpukan hotmix bekas di ruas Jalan Pondok Cabe Raya. Kondisi pada Jumat (18/6) pagi, gundukan hotmix yang memakan sepertiga badan jalan sudah mengeras dan membuat jalan menyempit. (ant)