Categories: Fokus Depok

Satgas dan Poktan PKDRT Leuwinanggung Diberi Pembinaan

Kastara.ID, Depok – Satuan Tugas (Satgas) dan Kelompok Kegiatan (Poktan) Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) Kelurahan Leuwinanggung mendapatkan pembinaan dari Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok. Pembinaan yang diadakan sejak 21-22 Juni tersebut, guna meningkatkan kemampuan Satgas dalam melakukan PKDRT di lingkungannya.

Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Leuwinanggung, Mujahidin menuturkan, Satgas dan Poktan PKDRT perlu mendapatkan penguatan dan pembinaan. Dengan begitu, imbuhnya, mereka dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai pencegah KDRT secara maksimal.

“Satgas yang berada di tingkat kelurahan mempunyai tupoksi membina Poktan yang ada di tiap-tiap RW,” tuturnya seperti dilansir situs resmi Pemkot Depok, Rabu (23/6).

Mujahidin menjelaskan, Satgas juga dapat menangani kasus KDRT kategori hijau atau kategori ringan dengan menjaga kerahasiaan dan memberikan rasa aman ke pelapor atau penyintas. Kemudian, Satgas juga harus melaporkan kegiatan penanganan kasus dan sosialisasi tiap bulan ke DPAPMK Kota Depok.

“Sedangkan tupoksi Poktan lebih ke arah sosialisasi PKDRT di lingkungan, mendata Rumah Tangga Rentan. Selain itu juga, memonitor penyintas dan pelaku setelah pembinaan serta memantau dan melaporkan kerentanan sosial dalam lingkungan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ucapnya, dalam pembinaan ini, para Satgas dan Poktan mendapatkan penjelasan terkait faktor-faktor yang menimbulkan KDRT. Seperti faktor individu perempuan, faktor pasangan, faktor ekonomi dan faktor sosial budaya.

Dia menambahkan, para peserta juga mendapatkan materi tentang teknis penanganan kasus. Jika, ditemukan kasus di lingkungan Poktan dapat merujuk pelapor atau penyintas ke Satgas PKDRT.

“Jika memerlukan penanganan khusus, Satgas akan merujuk pelapor atau penyintas ke Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk kasus yang sudah memerlukan penanganan hukum, trauma healing, dan pelayanan kesehatan,” tutupnya. (dha)

Leave a Comment

Recent Posts

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…