COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi COVID-19. Seiring dengan menerapkan 3T, vaksinasi COVID-19 juga digalakkan pada sejumlah kelompok prioritas. Kendati demikian, masih dibutuhkan peran serta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Mengingat, vaksinasi COVID-19 saat ini hanya mengurangi dampak keterpaparan, masih terdapat kemungkinan tertular dan menularkan virus COVID-19 jika longgar terhadap protokol kesehatan dalam keseharian. Hal ini terlihat dari kasus positif yang masih fluktuatif dan kini mengalami kenaikan. Butuh kerja bersama untuk memutus rantai penularan ini.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 21.269 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 14.462 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 3.221 positif dan 11.241 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 4.440 orang dites, dengan hasil 597 positif dan 3.843 negatif.

“Target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen), artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu. Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 112.455 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 399.202 per sejuta penduduk,” ujar Dwi, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 131 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 32.191 (orang yang masih dirawat/isolasi). Sedangkan jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 482.264 kasus. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 442.059 dengan tingkat kesembuhan 91,7%, dan total 8.014 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 26,6%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,3%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Sementara proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Adapun jumlah sasaran vaksinasi total Provinsi DKI Jakarta sebanyak 8.815.157 orang. Untuk Vaksinasi Program, total dosis 1 saat ini sebanyak 3.513.012 orang (39,9%), dengan jumlah yang divaksin dosis 1 hari ini sebanyak 113.167 orang. Sedangkan total dosis 2 kini mencapai 1.891.658 orang (21,5%), dengan jumlah yang divaksin dosis 2 hari ini sebanyak 4.403 orang.

Lebih lanjut, capaian vaksinasi untuk warga usia 18-59 tahun, untuk dosis 1 telah dilakukan kepada 2.917.358 orang (36,9%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 1.356.385 orang (17,2%). Sedangkan pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 595.654 orang (65,3%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 535.273 orang (58,7%). Sementara vaksinasi gotong royong, untuk dosis 1 telah diberikan kepada 53.398 orang dan dosis 2 sebanyak 11.736 orang.

Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU dalam penanganan COVID-19. Berdasarkan data terakhir hingga 20 Juni 2021, terdapat peningkatan kapasitas dan keterisian tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU. Untuk tempat tidur isolasi sejumlah 9.028, persentase keterisiannya sebesar 90% dengan total pasien isolasi sebanyak 8.103 orang. Sedangkan untuk tempat tidur ICU sejumlah 1.189, persentase keterisiannya sebesar 81% dengan total pasien ICU sebanyak 961 orang.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya, seperti pelanggaran di restoran/rumah makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri. Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha.

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada 21 Juni 2021 pukul 18.00 WIB, telah dilakukan penertiban, terdiri dari operasi masker, penertiban pada restoran, rumah makan, warung makan, dan kafe, serta pada perkantoran, tempat kerja, dan tempat usaha dengan total denda sebesar Rp 14.950.000. Selain itu, terdapat 80 restoran, rumah makan, warung, makan, dan kafe yang dilakukan penghentian sementara. Serta 6 perkantoran, tempat kerja, dan tempat usaha yang juga dihentikan sementara.

Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, untuk melakukan vaksinasi, warga dapat langsung ke tempat vaksinasi. Namun, untuk mempercepat proses vaksinasi, warga disarankan mendaftar online melalui aplikasi JAKI atau situs corona.jakarta.go.id/vaksinasi. Dengan mendaftar secara online, warga dapat memilih waktu dan tempat vaksinasi sendiri, sekaligus bisa melakukan pre-screening tes online.

Untuk menemukan tempat vaksinasi, warga juga mengeceknya melalui aplikasi google maps. Hanya dengan menuliskan “vaksin COVID-19”, warga dapat menemukan lokasi serta dibantu informasi jalur menemukan lokasi yang dipilih.

Adapun kategori warga 18+ yang dapat divaksinasi di DKI Jakarta adalah:
– Warga ber-KTP DKI Jakarta,
– Warga ber-KTP dari luar DKI Jakarta, tetapi berdomisili di DKI Jakarta (membawa keterangan
domisili diperoleh dari petugas RT, tidak harus dari ketua RT),
– Pekerja di DKI Jakarta yang ber-KTP dari luar DKI Jakarta (membawa keterangan dari tempat kerja).

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs corona.jakarta.go.id/kolaborasi. (hop)