Headline

Penyelesaian Tenaga Honorer K-2 Dibahas di Rapat Gabungan

Kastara.id, Jakarta – Sejumlah menteri menghadiri langsung Rapat Gabungan mengenai Tahapan Penyelesaian Tenaga Honorer K2 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 23 Juli 2018. Rapat Gabungan yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI itu dipimpin Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto.

Hadir dalam rapat tersebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Asman Abnur, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek.

Dalam kesempatan itu, Mendagri mengungkapkan beberapa permasalahan dalam penyelesaian pengangkatan tenaga honorer. Pertama, dari data tenaga honorer K-1 dan K-2 ternyata diketahui masih ada yang belum masuk hasil validasi data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemen-PANRB.

Permasalahan kedua, terdata masih ada tenaga honorer kategori K-1 dan K-2 yang tidak memenuhi syarat (TMS) untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Ketiga, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota masih mengangkat tenaga honorer yang dialokasikan pada APBD.

“K-2 yang tidak lulus tes kompetensi masih menjalankan tugas dan mengabdi di lingkungan pemerintah daerah, untuk diperhatikan oleh pemerintah menjadi CPNS,” kata Tjahjo mengenai permasalahan dalam penyelesaian tenaga honorer keempat.

Kemendagri, lanjut Tjahjo, telah melakukan beberapa langkah dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer K-2. Yakni dengan mengevaluasi anggaran APBD Propinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan mengefisiensi pengangkatan tenaga honorer daerah dan menjamin anggaran pengangkatan honorer K-2.

“Kami juga telah menyampaikan surat Mendagri Nomor 814.1/169/SJ tanggal 10 Januari 2013 perihal Penegasan Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota,” terangnya.

Rapat Gabungan Tahapan Penyelesaian Tenaga Honorer K2 hari ini diketahui merupakan kesepakatan bersama antara Pemerintah dan DPR RI. Rapat lanjutan ini turut menentukan nasib sejumlah tenaga honorer kategori K-2 ke depan.

Wakil Ketua DPR Utut Adianto di Gedung DPR RI, Senayan, pekan lalu mengungkapkan status tenaga honorer K-2 yang belum lulus tes menjadi CPNS sebanyak 438.590. Tenaga honorer K-2 ini tersebar pada beberapa kementerian. Di antaranya pada Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikatan hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Rapat hari ini, selain beberapa kementerian tersebut, DPR RI juga mengundang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Kementerian Luar Negeri. (put)

Leave a Comment

Recent Posts

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…