Headline

Operasi Pelanggar Protokol Kesehatan Terus Ditingkatkan Satpol PP

Kastara.ID, Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta meningkatkan kegiatan operasi penindakan pelanggar protokol kesehatan. Bahkan setiap satuan di tingkat kecamatan, kota hingga provinsi diberikan target penindakan.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menargetkan minimal 50 laporan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan oleh masing-masing personel tingkat kecamatan, kota, dan provinsi dalam sehari.

Arifin menjelaskan, target yang diberikan ini juga sehubungan dengan dimulainya Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah atau disingkat OK Prend. Bentuk penindakan dapat berupa sanksi sosial maupun denda administratif.

Adapun sasaran penindakan yaitu pelanggaran terhadap penggunaan masker oleh perorangan maupun pelanggaran protokol pencegahan penularan COVID-19 oleh badan usaha.

“Setiap kecamatan minimal satu hari melaporkan 50 penindakan. Baik yang berkaitan dengan penggunaan masker maupun penindakan yang berkaitan dengan tempat-tempat umum yang melanggar protokol pencegahan penularan COVID-19. Bentuknya bisa denda atau sanksi sosial,” ungkap Arifin (22/7).

Menurutnya, target ini diberikan sebagai acuan dan panduan personel di lapangan, bukan semata-mata mencari kesalahan warga. Laporan penindakan ini menjadi evaluasi kinerja dan mengetahui komitmen personel di lapangan dalam menegakkan peraturan, khususnya dalam upaya pencegahan penularan COVID-19.

“Ini menjadi acuan untuk semuanya, karena ada beberapa yang secara aktif melakukan penindakan, ada yang kurang aktif. Kalau kita tidak punya target kerja semaunya saja. Jadi bukan mencari kesalahan orang, orang tidak pakai masker kan sekarang tidak susah dicari,” kata Arifin.

Arifin menambahkan, banyak warga mulai abai terhadap penggunaan masker dan protokol kesehatan belakangan ini. Padahal pandemi COVID-19 masih menjadi ancaman bagi warga. Hal ini dapat dilihat dari tren positif COVID-19 di Jakarta yang justru mengalami kenaikan.

“Tingkat kota dan Provinsi target berlaku sama. Ayo kita berpacu, berkompetisi untuk melakukan pendisiplinan kepada warga yang masih kurang mematuhi ketentuan protokol COVID-19,” tandas Arifin. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

Program KDS Pendidikan Untuk Warga Yang ber KTP Depok

Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…

Imam – Ririn Pilkada Depok 2024 Sudah Mantap 99 Persen

Kastara.Id,Depok - Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Depok resmi mengusung Imam Budi…

KBBI Wadah Untuk Jaring Aspirasi Warga Kota Depok

Kastara.Id,Depok - Program Nyentil Imam merupakan wadah menjaring aspirasi dan masukan untuk warga Depok yang…

Yuks, merapat ke NASGOR BABE Alfie di Kota Depok

Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood),  Tongseng Kambing/Sapi  dan Sop Iga.…

Eko Patrio Layak Jadi Menteri Komunikasi dan Informatika

Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…

Supian Suri Menyanggupi Mengenai Kesiapannya Menjadi kader Partai Gerindra

Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk  membawa satu nama ke…