Headline

Pemerintah Menilai Aliran Kepercayaan Bukan Agama

Kastara.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menolak keinginan warga Badui yang meminta kepercayaan Sunda Wiwitan tercantum dalam kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (el), karena bertentangan dengan Undang-undang (UU).

“Ini undang-undang masalahnya, di mana untuk kolom agama harus dicantumkan agama yang sah, sementara kepercayaan itu tidak masuk,” kata Mendagri dalam keterangannya, Rabu (23/8).

Menurut Mendagri, para penghayat kepercayaan ini tetap berhak memiliki identitas kependudukan, yakni KTP-el. Mereka yang menganut aliran Sunda Wiwitan tetap mengisi kepercayaannya di formulir blanko.

“Di kolom blankonya silakan ditulis. Tapi jangan dimasukkan di kolom agama. Kalau di masukan saya yang salah karena melanggar UU nantinya,” ujarnya.

Pemerintah, kata Mendagri, masih menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah melakukan uji materi terhadap Pasal 61 Ayat 1 dan Ayat 2 UU Administrasi Kependudukan.

“Apapun itu keputusan harus lari MK dulu jangan membuat statement sendiri. Kalau saya mencantumkan Sunda Wiwitan saya melanggar UU,” katanya.

Jika nantinya MK menyetuji gugatan tersebut, menurut Tjahjo, itu silakan. Karena untuk saat ini kepercayaan itu bukan agama.

“Isi UU begitu walaupun dalam teknisnya mereka berbeda. Seperti Ahmadiyah mereka tidak mau disebut sebagai bukan agama,” ujarnya.

Sebelumnya, Tetua Masyarakat Badui Dalam meminta agama Sunda Wiwitan yang dianut warga Badui dicantumkan pada kolom KTP el. (npm)

Leave a Comment

Recent Posts

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…