KB

Kastara.ID, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta bakal memberikan perlindungan kepada anak-anak yatim piatu akibat pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Tuty Kusumawati menerangkan, Pemprov DKI siap memastikan anak-anak yatim piatu dampak pandemi, masih memiliki wali untuk mencukupi kebutuhan mereka.

“Kita hadir dengan memastikan ada anggota keluarga lain dari anak tersebut yang menjadi wali atau pengasuh anak-anak tersebut,” terang Tuty, Senin (23/8).

Dinas PPAPP siap menjembatani agar kebutuhan anak-anak terdampak pandemi terpenuhi. Seperti dari sisi pendidikan, kesejahteraan, dan keamanan. Menurutnya, koordinasi antar SKPD dibutuhkan.

Contohnya, Dinas Pendidikan memiliki tanggung jawab agar anak-anak terdampak pandemi tetap berhak atas pendidikan. Dinas Sosial mempunyai tanggung jawab dalam hal kesejahteraan.

“Kami juga membantu pemenuhan hak tersebut dengan memastikan sudah memiliki identitas, akses pada pendidikan dan kebutuhan dasar lainnya,” ujarnya.

“Bila ada yang belum terpenuhi, DPPAPP bantu mengkoordinasikannya ke perangkat daerah terkait atau berkolaborasi dengan pihak-pihak yang dapat mendukung,” tandasnya. (hop)