Bioskop

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Abdul Aziz meminta pengusaha atau pengelola gedung bioskop yang sudah beroperasi agar mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

Azis mengatakan, kepatuhan terhadap protokol kesehatan menjadi kunci penting untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Kami menyambut baik diperbolehkannya lagi bioskop beroperasi. Namun, harus ada kontrol yang baik, pengusaha harus mengikuti standar yang ketat untuk penonton agar tidak ada penularan COVID-19 di gedung bioskop,” ujarnya (22/10).

Aziz menjelaskkan, adapun fungsi kontrol yang dimaksud adalah dengan cara membuat satu sistem di internal bisokop yang bekerja ekstra dalam menerapkan protokol kesehatan kepada karyawan maupun penonton bioskop.

“Jika tidak dipatuhi ada risiko timbul klaster. Mari kita patuhi bersama protokol kesehatan ini agar roda ekonomi bergerak, masyarakat bisa mendapatkan hiburan, dan semua tetap sehat,” tandas Aziz. (hop)