Kastara.ID, Jakarta – Zheng Siwei/Huang Yaqiong masih terlalu tangguh untuk pasangan ganda campuran Indonesia, Praveen Jordan/Melati Daeva Oktavianti. Di laga babak kedua, Praveen/Melati dikalahkan pasangan asal Tiongkok tersebut dengan skor 16-21, 12-21.
Praveen/Melati sempat unggul di awal game kedua dengan kedudukan 11-9, namun Zheng/Huang mengunci perolehan angka Praveen/Melati dan balik unggul 20-11 hingga akhirnya menyelesaikan permainan.
“Kami ‘kalah angin’ di game kedua, jadi pengembaliannya tanggung dan akhirnya diserang terus. Kami kurang tahan dan masih banyak melakukan kesalahan sendiri,” kata Melati.
“Di awal kami ketinggalan start dan kalah hingga akhirnya tertekan terus bahkan kami tidak bisa membalikkan keadaan. Sebenarnya pemain Tiongkok mainnya sama, kencang dan cepat. Zheng ini percaya dirinya ada, tapi kalau segi permainan sama aja,” ujar Praveen.
“Kalau mau menang startnya harus bagus dan tadi tidak sesuai dengan yang diharapkan. Kalau dibilang undian susah, kami kan tidak bisa pilih lawan. Ya kami hanya bisa fight saja di setiap pertandingan,” tambah Praveen.
Sektor ganda campuran telah memastikan satu tiket perempat final lewat pertemuan Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir dengan Hafiz Faizal/Gloria Emanuelle Widjaja. Pertandingan dimenangkan Tontowi/Liliyana dengan skor 21-16, 21-12.
Sedangkan Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Mentari dihentikan wakil Jepang, Takuro Hoki/Wakana Nagahara, dengan skor 16-21, 21-19, 13-21. (lan)
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Leave a Comment