Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan dana pensiun itu akan melengkapi program asuransi kecelakaan dan kematian bagi nelayan yang sekarang ini sudah berjalan.

Trenggono mengatakan, pihaknya akan membenahi tata kelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor perikanan tangkap supaya bisa meningkat dari Rp 600 miliar menuju Rp 12 triliun.

“Hasil dari PNBP itu kami turunkan lagi untuk pembangunan masyarakat nelayan,” ujar Trenggono, Rabu (24/2).

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Trenggono juga mengajak nelayan untuk menekuni budidaya perikanan sebagai sumber penghasilan baru. Hal itu katanya, perlu dilakukan karena KKP akan membangun kampung-kampung budidaya berbasis komoditas unggulan lokal dengan melibatkan pemerintah daerah dan kelompok masyarakat.

Sementara Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mendukung wacana Kementerian Kelautan dan Perikanan menyiapkan program dana pensiun bagi nelayan. Dukungan karena program itu mereka nilai bisa memberikan jaminan hari tua bagi kalangan nelayan.

“Dalam beberapa pekan terakhir, Pak Menteri sempat menyampaikan kaitannya dengan asuransi tunjangan hari tua. Ini satu wacana baru yang saya kira menarik. Banyak anggota yang merespons positif inisiatif itu,” kata Ketua KNTI Riza Damanik. (mar)