Kastara.ID, Jakarta – Unit Usaha Syariah (UUS) Bank DKI menjadi bank pertama yang meluncurkan Mushaf Al-Qur’an Maqashid Syariah sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Penyusunan Mushaf Al-Qur’an tersebut ditulis Dewan Pengawas Syariah Bank DKI dan dilengkapi dengan tema-tema ekonomi, keuangan syariah dan disertai hadis sahih tentang muamalah, kaidah fiqhiyah dan fatwa Dewan Syariah Nasional MUI.

Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi mengatakan, Mushaf Al-Qur’an Maqashid menjadi salah satu upaya dalam memperkenalkan keuangan syariah kepada masyarakat luas.

Mushaf Al-Qur’an dinilai dapat memberikan sumbangsih untuk ilmu pengetahuan ekonomi dan keuangan syariah serta menjadi referensi bagi dunia pendidikan. Penyusunan Mushaf Al-Qur’an ini diharapkan dapat menjadi kontribusi dari Bank DKI untuk negeri.

“Kita mendorong bagaimana masyarakat mengimplementasikan ayat-ayat ini, bahwa ada keutamaan berbisnis. Nabi Muhammad SAW, misalnya sejak kecil sudah berbisnis sesuai dengan syariah Islam,” ungkap Babay, Ahad (24/4).

Babay menyampaikan, pendistribusian Mushaf Al-Qur’an akan dilakukan di seluruh Indonesia dengan berkolaborasi bersama Yayasan Global Spirit of Ummah sebagai penampung wakaf.

Bagi masyarakat yang akan berwakaf di yayasan tersebut bisa mengisi formulir secara online dengan mengisi nama, alamat, jumlah pemesanan dan nominal nilai wakaf.

Pembayaran wakaf Al-Qur’an dapat dilakukan melalui QRIS JakOne Mobile Bank DKI yang sudah disediakan atau di aplikasi lainnya yang tergabung dalam jaringan QRIS Indonesia.

“Dengan menjadi mitra QRIS Bank DKI, masjid yang bekerja sama dengan Bank DKI dapat melakukan pengelolaan transaksi keuangan jemaah menjadi lebih mudah,” ucap Babay.

Ia menerangkan, pengurus masjid dapat memonitoring transaksi pembayaran dan transaksi keuangan secara real time dan online.

Dari sisi jemaah, pembayaran infak dan sedekah dilakukan secara nontunai. Sehingga jemaah hanya perlu menggunakan gawai untuk melakukan pembayaran dan secara otomatis masuk ke rekening masjid.

Masyarakat yang ingin beramal maupun berdonasi dapat melakukan metode scan to pay menggunakan aplikasi JakOne Mobile. Caranya cukup dengan membuka aplikasi JakOne Mobile lalu pilih ‘Scan To Pay’ dan pengguna secara otomatis akan diarahkan memasukkan nominal yang diinginkan untuk rekening donasi.

Metode pembayaran amal ataupun donasi melalui metode scan QRIS dapat dilakukan pada QR Code yang berlogo QRIS.

“Saat ini Bank DKI telah menyediakan QR Code di lebih dari 2.928 masjid yang tersebar di berbagai daerah di Jakarta,” tandas Babay.

Sebelumnya, UUS Bank DKI meluncurkan Mushaf Al-Qur’an dan menyerahkan kepada pengurus Masjid Istiqlal melalui Imam Besar Masjid Istiqlal, KH Nasaruddin Umar.

Dalam kesempatan tersebut Bank DKI juga menyalurkan program Corporate Social Responsibilty (CSR) berupa pemberian santunan kepada 1.000 anak yatim binaan Masjid Istiqlal.

Selain penerbitan Mushaf Al-Qur’an Bank DKI juga turut mendukung sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS Bank DKI sebagai bentuk digitalisasi keuangan di berbagai masjid di DKI Jakarta, termasuk di Masjid Istiqlal. (hop)