Kepala Divisi Humas Polri

Kastara.ID, Jakarta – Polri telah melaksanakan prarekonstruksi dugaan penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Semua hasil temuan dari penyidik, Inafis, Labfor dan Dokpol sedang didalami guna proses pembuktian secara ilmiah (SCI),” ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Ahad (24/7).

Dedi menjelaskan, dari hasil prarekonstruksi nantinya akan disampaikan oleh tim gabungan tersebut jika sudah selesai. “Hasil kerja tim nanti akan disampaikan apabila sudah selesai,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri mengatakan sejak awal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen dengan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas perkara ini.

“Pimpinan Polri sangat konsen bahwa kasus ini harus betul-betul dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik,” terang Dedi di lokasi prarekonstruksi Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (23/7).

Menurut Dedi, dalam kaidah KUHP tentunya ada beberapa hal detail yang tidak dapat diungkap secara detail lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.

Lebih lanjut, Dedi menyebut, prarekonstruksi hari ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dengan menghadirkan tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan pihak kedokteran forensik.

“Ini sesuai perintah Bapak Kapolri komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan ilmiah karena dengan dibuktikan secara ilmiah ini ada dua kosekuensi pertama secara yudiris bukti materil formil Pasal 184 KUHP harus terpenuhi,” tuturnya. (hop)