properti

Kastara.id, Makassar – Properti merupakan salah satu sektor yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan memiliki efek berantai (multiplier effect) serta backward linkage yang cukup besar kepada sektor-sektor ekonomi lainnya.

“Oleh karena itu, sektor ini memiliki dampak besar untuk menarik dan mendorong perkembangan sektor-sektor ekonomi lainnya,” kata Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara pada seminar nasional bertajuk “Pentingnya Koordinasi Kebijakan Antar Institusi Untuk Mendorong Sektor Properti yang Sehat dan Kuat di Indonesia” yang berlangsung di Makassar, Kamis (24/8).

Dalam seminar yang diselenggarakan Bank Indonesia dan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) itu, Mirza menegaskan sinergitas antar institusi perlu dilakukan untuk memastikan perkembangan kinerja sektor properti sehat dan kuat.

Sektor properti memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan perekonomian nasional. Upaya mendorong kinerja sektor properti agar sehat dan kuat merupakan tanggung jawab berbagai otoritas, termasuk Bank Indonesia. “Kebijakan otoritas terkait di sektor properti yang saling bersinergi, dipercaya akan mampu mempercepat perbaikan kinerja sektor properti,” ujarnya.

Selain itu, sektor properti juga memiliki dampak terhadap perekonomian khususnya perkembangan produk keuangan. Hal ini terkait apabila terjadi peningkatan harga properti yang membubung tinggi sehingga masyarakat memiliki permasalahan dalam “kemampuan untuk membayar“.

Dalam kesempatan seminar yang berlangsung hari ini, dibahas mengenai kebijakan Pemerintah dalam penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan pembiayaan perumahan termasuk kebijakan perpajakan di bidang properti. Selain itu seminar membahas pula langkah-langkah pemerintah dalam mengoptimalkan penerapan penerimaan Pemerintah Daerah dari sektor properti.

Dari sisi Bank Indonesia, seminar mengangkat kebijakan untuk memitigasi risiko yang mungkin timbul di sektor properti. Kebijakan pelonggaran atau pengetatan rasio Loan to Value Ratio yang ditempuh Bank Indonesia dengan memperhatikan siklus keuangan, diharapkan mampu meningkatkan kehati-hatian perbankan dalam menyalurkan kredit terutama untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR). (mar)