Kastara.ID, Madinah – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar Ali memantau langsung pelayanan haji khusus di Madinah.

Didampingi Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim dan Direktur Bina Haji Khoirizi Dasir, Dirjen mengunjungi salah satu hotel yang terletak di samping pintu 21 Masjid Nabawi.

“Hotel ini sangat dekat dengan Masjid Nabawi, ada 15 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di sini,” ujar Dirjen (23/8).

Nizar menjelaskan, haji khusus merupakan haji yang penyelenggaraannya dilakukan secara khusus oleh PIHK, baik kateringnya, akomodasinya, maupun transportasinya.

“Perlu kita ketahui, dalam haji khusus ada kontrak antara jamaah dengan PIHK. Disebut bagaimana layanannya. Hotel di Madinah di mana, di Makkah di mana, termasuk pelayanan di Mina,” tuturnya.

Kementerian Agama melalui Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus bertugas untuk menjaga agar kontrak yang dilakukan tersebut tidak dilanggar dan memastikan jemaah haji khusus mendapat pelayanan sesuai dengan haknya.

“Alhamdulillah, dari hasil pantauan kami, jemaah sudah mendapat layanan sesuai dengan kontrak,” pungkasnya. (put)