Kejaksaan Agung

Kastara.ID, Jakarta – Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah memeriksa 19 saksi terkait penyebab terjadinya kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI.

“Ada 19 orang diperiksa sebagai saksi,” kata Listyo melalui keterangan resmi, Senin (24/8).

Dia menuturkan, saksi-saksi yang diperiksa berasal dari petugas keamanan dalam (Pamdal), sejumlah pegawai dan pihak-pihak lain di Kejaksaan Agung. Meski demikian, dia tidak merinci informasi lain terkait saksi yang telah diperiksa.

Dalam mengusut penyebab terbakarnya kantor Korps Adhyaksa itu, Listyo mengatakan, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah dikerahkan untuk mencari asal api yang kemudian menyulut kebakaran hebat tersebut.

Posko itu, kata dia, akan memulai penyelidikan dengan mengumpulkan dan memeriksa saksi saksi, serta menurunkan tim dari puslabfor untuk mendalami penyebab terjadinya kebakaran. “Semoga bisa cepat terungkap,” pungkas jenderal berbintang tiga itu.

Sebagai informasi, pihak kepolisian hari ini, Senin (24/8) sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di gedung Kejaksaan Agung. Agenda tersebut sempat terhambat lantaran kondisi gedung yang masih berasap dan sedang dalam proses pendinginan pada Ahad (23/8).

Untuk mengusut penyebab terjadinya kebakaran, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari personel Bareskrim Polri dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung. (ant)