Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto hari ini (24/9). Gatot dipanggil sebagai saksi untuk memberi keterangan terkait kasus suap dana hibah KONI.
Selain Gatot, lembaga antirasuah juga memanggil staf protokoler Kemenpora Arief Susanto dan Asisten Deputi Olahraga dan Prestasi Kemenpora 2016-2018 Chandra Bhakti. “Ketiganya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MIU (Miftahul Ulum),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Seperti diketahui, Miftahul Ulum merupakan asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi. Ulum dan Imam kini berstatus tersangka suap dana hibah KONI. Melalui asistennya, Menpora diduga menerima suap miliaran rupiah. (rya)
Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Leave a Comment