Layanan Mobil Keliling

Kastara.ID, Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan layanan mobil keliling. Hal ini untuk meminimalisir penumpukan antrian bagi pengguna jasa di masa pandemi Covid-19.

“Saya memberikan apresiasi kepada Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok sebagai salah satu UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang telah menunjukkan upayanya mewujudkan pelayanan prima melalui implementasi beberapa program perubahan, salah satunya OSMMS atau One Stop Mobile Maritime Services atau layanan mobil keliling milik kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo, Sabtu (24/10).

Menurutnya, komitmen Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok dalam berinovasi diharapkan dapat mewujudkan pelayanan terbaik, sehingga mampu dijadikan bekal dalam mewujudkan target zona integritas untuk menerapkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang saat ini menjadi salah satu target yang harus dicapai oleh Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok.

Sebagai informasi, tugas dan fungsi Syahbandar dalam melakukan pengawasan dibidang keselamatan, keamanan dan perlindungan lingkungan melibatkan banyak stakeholder dan masyarakat yang harus dilayani, dan jumlahnya cukup besar. Terlebih lagi dimasa pandemi Covid-19 pelayanan publik yang menimbulkan kerumunan dan keramaian akan sangat beresiko terkena penularan.

Di samping itu, ia berpesan agar fasilitas mobil ini dapat dimanfaatkan, disiapkan dan dipelihara sehingga keberadaanya bisa membantu masyarakat yang akan mengurus Buku Pelaut, Gross Akte dan Sertifikat Keselamatan Kapal.

“Saya berharap dengan adanya Mobil Layanan Keliling ini bisa menjadi bagian yang memberikan solusi pelayanan kepada masyarakat dimana pengguna jasa dapat dengan mudah mangakses layanan-layanan yang diberikan oleh Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok namun tetap terjaga kesehatannya,” tutur Dirjen Agus.

Selain itu, dengan hadirnya mobil layanan keliling, para taruna dan siswa lembaga diklat seperti di STIP yang ingin mengurus buku pelaut, masa layar dan lainnya sekarang tidak perlu lagi harus mengantri panjang di Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok Capt. Wisnu Handoko menyampaikan bahwa nantinya Mobil Layanan Keliling dilaksanakan di beberapa tempat, seperti STIP, BP3IP, Pertamina, Poltekpel, Kantor Imigrasi, dan UPT di bawah Koordintator Wilayah Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok.

Terdapat dua jenis pelayanan yang akan disediakan, yaitu layanan Kepelautan dan layanan Perkapalan. Untuk layanan kepelautan meliputi permohonan, perpanjangan, penggantian dan penyijilan buku pelaut. Sedangkan untuk layanan perkapalan meliputi, PAS besar, PAS kecil, Gross Akta, surat ukur, sertifikat keselamatan kapal, sertifikat kecakapan kepelautan.

Dengan mobil layanan keliling KSU Tanjung Priok yang lama merupakan uji coba khusus OSMMS telah terlayani surat kapal sebagai berikut:
1. Di dermaga Arsa: 53 kapal sdh terlayani semua;
2. Di dermaga Marina: 55 kapal;
3. Di Kali Kresek: 77 kapal sdh terlayani semua;
4. Di Cilincing: 463 pas.

Dengan adanya mobil yang baru ini, diharapkan KSU Tanjung Priok bisa melayani lebih banyak lagi kegiatan pengukuran dan sertifikasi kapal khususnya bagi PELRA. (mar)