Kelapa Gading

Kastara.ID, Jakarta – Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara akan menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan Artha Gading Selatan dan Jalan Boulevard Artha Gading, Kecamatan Kelapa Gading.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, rekayasa lalin diberlakukan sehubungan dengan pekerjaan pembangunan Polder Kelapa Gading yang dilakukan Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta.

“Rekayasa lalin dimulai 25 November 2021 hingga rampungnya pekerjaan yang ditargetkan selesai pada 3 Desember 2022,” ujarnya, Rabu (24/11).

Harlem menjelaskan, rekayasa lalin yang diterapkan yakni, kendaraan dari Jalan Boulevard Artha Gading menuju Jalan Yos Sudarso diarahkan ke kiri menuju Jalan Artha Gading Selatan kemudian belok kanan melintasi Jembatan Merah Artha Gading.

Sedangkan kendaraan dari Jalan Artha Gading Selatan menuju Jalan Boulevard Artha Gading diarahkan menuju Jalan MOI Gate A menuju Jalan Boulevard Barat Raya dan mengarah Jalan Raya Gading Kirana.

Kemudian kendaraan dari Jalan Boulevard Artha Gading menuju Tol Wiyoto Wiyono, lalu lintas dialihkan masuk melalui Gerbang Tol Cempaka Putih (tidak ke Gerbang Tol Podomoro) melalui Jalan Artha Gading Selatan, belok kanan melintasi Jembatan Merah Artha Gading lalu belok kiri menuju Jalan Yos Sudarso ke arah Jalan Ahmad Yani.

“Kami mengimbau agar pengguna jalan menghindari ruas jalan terdampak pengerjaan proyek dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang diterapkan demi kelancaran dan keselamatan bersama,” tandasnya. (hop)