KI

Kastara.ID, Jakarta – Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta Bidang Kelembagaan, Nelvia Gustina menerima kunjungan studi tiru KI Provinsi Sumatera Selatan (23/11). Ia didampingi sekretariat serta tenaga ahli, yakni Ria, Umi, dan Natalia dari bidang ASE; Afriyani dan Sri Puji dari bidang kelembagaan, Al Fath, Sony, dan Ira dari bidang penyelesaian sengketa, serta Richard, Suwito dari web/IT.

“Kunjungan studi tiru ini bermaksud berguru karena KI DKI menurut kami kategori yang bagus dalam pengelolaan bidang-bidang yang ada di KI. Misalnya bidang PSI, kelembagaan, dan ASE,” ujar Ketua KI Sumsel A Kori Kunci dalam sambutan pada pertemuan di Kantor KI DKI, Gedung Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sementara Nelvia menjelaskan, KI DKI menyambut hangat semua pihak yang ingin memperjuangkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai amanat UU No 14 tahun 2008.

“Kami sangat bersedia berbagi pengalaman KI DKI selama menjalankan amanah undang undang ini kepada siapa saja,” ucapnya.

Nelvia mengatakan, dalam membangun kelembagaan, KI DKI melaksanakan penguatan internal lembaga sehingga semua amanah terlaksana dengan baik. Saat ini KI DKI memiliki sejumlah tenaga ahli yang sudah berpengalaman dalam pengelolaan lembaga. Komposisi tenaga ahli terdiri dari 12 orang, yakni 3 orang untuk ASE dan kelembagaan, 4 orang untuk PSI, serta untuk web/IT 2 orang.

“Kunjungan ini bisa mencerahkan satu sama lain,” ujarnya.

Selain A Kori Kunci, rombongan KI Sumsel diwakili Muhamad Arwadi (Wakil Ketua), Hibza Meiridha Badar (Kelembagaan), M Fathony (Advokasi Sosialisasi dan Edukasi/ASE ), dan Joemartine Chandra (Penyelesaian Sengketa Informasi/PSI). (hop)