Raperda

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta telah menyepakati 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo (Perseroda), Perusahan Umum Daerah Air Minum Jaya, dan Perusahaan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah Jaya dalam Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (24/12) kemarin.

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang hadir mewakili Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menerima secara simbolis Raperda yang telah disetujui dari Pimpinan DPRD DKI Jakarta, M. Taufik.

Selanjutnya, Pidato Pendapat Akhir Gubernur DKI Jakarta, disampaikan oleh Wagub Ariza dalam kesempatan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD DKI Jakarta yang telah memberikan persetujuan terhadap Raperda menjadi Perda.

“Saya bersama eksekutif menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta atas kesungguhan dalam mencermati dan menelaah seluruh subtansi materi Raperda ini, sehingga hari ini persetujuan dari DPRD DKI Jakarta terhadap Perda dimaksud dapat diberikan,” katanya, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Dengan ditetapkannya Raperda tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap, PT Jakarta Tourisindo (Perseroda) dapat berperan lebih besar dalam bidang pariwisata dengan membentuk ekosistem pariwisata Jakarta yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“Pengembangan sektor pariwisata diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat yang lebih luas,” ucap Wagub Ariza.

Selain itu, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya diharapkan semakin meningkatkan profesionalisme dalam pemenuhan kebutuhan air minum yang higienis untuk masyarakat meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta turut melaksanakan pengembangan perekonomian daerah.

“Termasuk PAM Jaya terus membangun, berinovasi mengembangkan infrastruktur sistem penyediaan air minum secara mandiri, berkesetaraan untuk setiap lapisan warga Jakarta,” tutur Wagub Ariza.

Kemudian Wagub Ariza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta juga berharap Perusahaan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah Jaya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan jasa pelayanan pengelolaan air limbah termasuk pengumpulan, pemeliharaan, dan pengolahan.

Wagub Ariza pun menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta diharapkan dapat tetap menjaga semangat kemitraan, sinergi, dan kolaborasi, sehingga semakin solid. Karena, semangat kemitraan pada hakikatnya merupakan landasan utama dalam melaksanakan tanggung jawab meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Jakarta, terlebih di masa pandemi. (hop)