Kastara.ID, Jakarta – Setelah melalui tahapan verifikasi dan kajian, sebanyak sembilan homestay di Kepulauan Seribu ditetapkan sebagai tempat isolasi terkendali warga terpapar COVID-19.
Kepala Suku Dinas Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti merinci, masing-masing dua homestay terdapat di Kelurahan Pulau Tidung dan Kelurahan Pulau Kelapa, Kelurahan Pulau Harapan sebanyak empat homestay dan satu homestay di Kelurahan Pulau Untung Jawa.
“Untuk pembiayaan kebutuhan warga yang menjalani isolasi di homestay di tanggung pemerintah,” ujarnya (24/2).
Menurutnya, saat ini ada 34 warga yang menjalani isolasi terkendali di homestay tersebut sesuai rekomendasi dari Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu dan puskesmas setempat.
“Tempat isolasi terkendali ini diperlukan untuk meminimalisir penularan COVID-19, khususnya yang berasal dari klaster keluarga,” tandas Puji. (hop)
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Leave a Comment