Headline

Pembatalan Tiket KA Bisa Lewat Online

Kastara.ID, jakarta – PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) Daop 1 Jakarta mengemukakan, terdapat 19 keberangkatan Kereta Api (KA) yang mengalami pembatalan perjalanan dengan kurun waktu jadwal keberangkatan 23 Maret-1 April 2020.

Keberangkatann KA yang mengalami pembatalan operasional tersebut merupakan KA yang memiliki jarak berdekatan, sehingga calon penumpang memiliki pilihan KA lain jika memang harus tetap melakukan perjalanan.

“Namun, jika calon penumpang tidak berkenan dialihkan ke KA lain, maka dapat dilakukan pembatalan tiket dengan bea pengembalian 100 persen,” ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, Rabu (25/3).

Pembatalan tiket dengan pengembalian bea 100 persen, lanjut Eva, juga berlaku bagi calon penumpang KA yang memiliki jadwal keberangkatan pada masa tanggap darurat Corona, yaitu 23 Maret-29 Mei 2020.

Secara total terhitung sejak 1 Maret 2020 hingga kini sekitar 71 ribu tiket untuk keberangkatan hingga 90 hari ke depan telah dilakukan proses pembatalan baik melalui loket stasiun dan jalur online.

Guna menghindari penumpukan calon penumpang yang ingin melakukan pembatalan di loket stasiun, terutama di dua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh, Stasiun Gambir dan Pasar Senen, PT KAI Daop 1 Jakarta menginformasikan bahwa pembatalan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi KAI Access.

Terkait pembatalan online, Eva menjelaskan, meskipun pembelian tiket melalui stasiun dan channel penjualan tiket yang lain, calon penumpang tetap bisa melakukan pembatalan di aplikasi KAI Access, terpenting nomor identitas yang didaftarkan pada akun aplikasi KAI Access harus sesuai dengan nomor identitas pemesan tiket.

“Bahkan, pembatalan melalui KAI Access juga bisa untuk membatalkan tiket lainnya yang masih memiliki satu kode booking. Yang perlu dipastikan, calon penumpang memiliki aplikasi KAI Access dengan versi paling update, maka dapat membatalkan tiket dengan pengembalian bea 100 persen. Bagi pengguna yang telah memiliki Aplikasi KAI Access dapat melakukan proses update pada aplikasi tersebut,” jelasnya.

Jika tidak melakukan pembatalan melalui aplikasi KAI Access, lanjut dia, calon penumpang dapat langsung datang ke loket pembatalan yang ada di stasiun. Terdapat delapan stasiun di wilayah Daop 1 Jakarta yang melayani pembatalan tiket KA Jarak Jauh. Masing-masing stasiun memiliki 3 loket untuk melayani pembatalan tiket. Guna menghindari antrean, khusus di Stasiun Gambir dan Pasar Senen, ditambah menjadi 5 loket layanan pembatalan tiket.

Berikut jadwal operasional pelayanan loket pembatalan tiket di stasiun yang buka setiap hari (Senin-Ahad):

1. Stasiun Gambir: Pukul 07.00-22.00 WIB;
2. Stasiun Pasar Senen: Pukul 07.00-22.00 WIB;
3. Stasiun Jakarta Kota: Pukul 07.00-19.00 WIB;
4. Stasiun Bogor: Pukul 09.00-16.00 WIB;
5. Stasiun Cikampek: Pukul 07.00-22.00 WIB;
6. Stasiun Rangkasbitung: Pukul 09.00-16.00 WIB;
7. Stasiun Serang: Pukul 09.00-19.00 WIB;
8. Stasiun Bekasi : Pukul 07.00-22.00 WIB.

Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) di antaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial media @keretaapikita @kai121_. (mar)

Leave a Comment

Recent Posts

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…

Bukti Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Dalam Menunjukkan Prestasi

Kastara.Id,Depok - Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Depok. Di awal tahun 2024 ini, Kota Depok…