CPNS

Kastara.ID, Jakarta – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dilaksanakan mulai April ini. Pemerintah dipastikan akan membuka seleksi CPNS pada tahun ini.

Kepastian itu terungkap dalam dalam rapat kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Komisi II DPR RI (24/3). Dalam rapat tersebut, Menpan RB Tjahjo Kumolo menyatakan, jumlah kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2021 sebanyak 1.275.387 orang.

“Total kebutuhan ASN tahun 2021 dengan anggaran yang memang terbatas sudah dipersiapkan dengan baik oleh Ibu Menteri Keuangan dengan instansi di pemerintah pusat itu hanya 1.275.387,” kata Tjahjo.

Dari angka tersebut kebutuhan ASN terdiri dari: Instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 orang Instansi di daerah sebanyak 1.191.718 orang. Selanjutnya, untuk ASN di daerah, Tjahjo memerinci yaitu, guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 1.002.616 orang, PPPK non-guru sebanyak 70.008 orang dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 119.094 orang.

Namun meskipun jumlah ASN yang dibutuhkan lebih dari satu juta orang, untuk rencana penetapannya, Tjahjo menyebut jumlahnya hanya 741.551 ASN. Terdiri dari 69.684 untuk pemerintah pusat dan 671.867 untuk pemda.

“Untuk jumlah rencana penetapan untuk pemerintah pusat sebanyak 69.684 dengan rincian 61.129 untuk 56 kementerian/lembaga dan 8.555 untuk 8 sekolah kedinasan,” ujar Tjahjo.

Penetapan 671.867 ASN untuk pemerintah daerah terdiri dari: Guru PPPK 565.633 orang, PPPK non-guru 21.517 orang, CPNS sebanyak 84.663 orang. “Dengan rincian 144.096 untuk 34 pemerintah provinsi dan 527.771 untuk 492 pemerintah kabupaten dan pemerintah kota,” kata Tjahjo.

Ia mengatakan, kebutuhan ASN di atas diperoleh dari usulan yang disampaikan oleh 588 instansi dengan rincian 539 instansi telah mengusulkan dengan dokumen lengkap. Lalu 49 instansi sudah mengusulkan dan sedang dalam proses melengkapi dokumen, serta 32 instansi yang tidak mengusulkan kebutuhan ASN.

Sementara total kebutuhan CPNS dan Pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) akan diputuskan pada akhir Maret 2021, termasuk jadwal pelaksanan pembukaan CPNS 2021.

“Pada prinsipnya kami akan memutuskan akhir Maret ini berapa yang fix, baik untuk Kementerian, Lembaga maupun di daerah,” ujar Tjahjo.

Jadwal seleksi CPNS 2021
Untuk diketahui jadwal rencana pelaksanaan seleksi CPNS 2021, yaitu untuk pendaftaran Sekolah pendidikan kedinasan April 2021. Sementara PPPK guru Mei-Juni 2021, sedangkan CPNS dan PPPK non-guru Mei-Juni 2021.

Kemudian pelaksanaan seleksi Sekolah pendidikan kedinasan SKD Mei 2021, adapun seleksi lanjutan dijadwalkan masing-masing instansi.

PPPK guru, tahap 1 pada Agustus 2021, tahap 2 Oktober 2021, tahap 3 Desember 2021. Lalu CPNS dan PPPK non-guru Juli-Oktober 2021.

Selanjutnya pengumuman, pemberkasan dan penetapan NIP untuk PPPK guru tahap 1 Agustus-September 2021, tahap 2 Oktober-November 2021, tahap 3 Desember 2021-Januari 2022, untuk CPNS dan PPPK non-guru: November 2021-Januari 2022. (ant)