Headline

Sanksi bagi Tempat Usaha Langgar PPKM Mikro di Jalan PIK

Kastara.ID, Jakarta – Satu tempat usaha yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan protokol kesehatan (prokes) di Jalan Pantai Indah Kapuk, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, diberikan sanksi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Arifin menjelaskan bahwa tempat usaha tersebut melanggar ketentuan jam operasional usaha dan tidak memasang penanda jaga jarak (physical distancing).

“Kita terus melakukan pengawasan serta pendisiplinan protokol kesehatan, termasuk tempat usaha untuk mencegah penyebaran COVID-19,” ujarnya, saat memimpin memimpin patroli dan operasi terpadu (24/6).

Arifin menjelaskan, patroli tersebut mengerahkan sekitar 50 personel tersebut menyasar sejumlah ruas jalan di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Tempat usaha yang kedapatan melanggar aturan kita kenakan sanksi berupa penutupan selama 3×24 jam. Jadi selama tiga hari ke depan tidak boleh beraktivitas, harus dibenahi dan memperbaiki penerapan prokes baru kemudian boleh beroperasi kembali,” terangnya.

Arifin menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan saat patroli, mayoritas tempat usaha seperti restoran dan cafe di ruas-ruas jalan yang dilintasi sudah mulai setop operasi pada pukul 20.00 WIB.

“Mayoritas masyarakat khusus pemilik dan pelaku usaha mulai sadar pentingnya kesehatan dan keselamatan di tengah kondisi pandemi CCOVID-19 yang belum berakhir. Mudah-mudahan mereka terus berdisiplin,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kasus COVID-19 mengalami lonjakan drastis beberapa hari terakhir ini dan penyebaran virus terjadi sangat cepat. Untuk itu, diperlukan kesadaran, disiplin, dan tanggung jawab bersama untuk memutus rantai penularan COVID-19 dengan cara melaksanakan prokes secara ketat.

“Mari kita bangun bersama, kita ajak mulai dari diri kita, para pelaku dan pemilik tempat usaha untuk benar-benar mematuhi ketentuan prokes. Ayo lindungi diri dan keluarga kita,” tandasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

Larangan Investigative Reporting Harus Dilawan

Kastara.ID, Jakarta - Investigative reporting itu dapat mengungkap atau membongkar sesuatu yang ditutup-tutupi. Hal itu…

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…