OK Prend

Kastara.ID, Jakarta – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Jamaludin, mendukung pelaksanaan program Operasi Kepatuhan Penegakan Peraturan Daerah (OK Prend) yang diluncurkan pada 21 Juli lalu, dalam rangka pengawasan penggunaan masker di Jakarta.

Menurutnya, program ini sudah sesuai dengan tagline seruan penggunaan masker dengan cara menutup hidung dan mulut guna menurunkan risiko penularan COVID-19 hingga 75 persen.

“Saya mendukung program ini untuk kepentingan kita bersama,” ujarnya (24/7).

Namun, Ia menyarankan agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku leading sektor program OK Prend ini tidak serta merta melakukan penindakan kepada warga pelanggar. Sebaiknya dilakukan pendekatan persuasif dahulu.

“Bagi yang kedapatan tidak mengenakan masker kita kasih masker dulu sambil diedukasi. Berikutnya baru ditindak dengan denda atau sanksi sosial,” ungkap Jamaludin.

Dia berharap, dengan program OK Prend ini kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemakaian masker saat ini akan terbangun dan berlanjut hingga masa penerapan normal baru.

“Saya mendukung program ini dan berharap kesadaran memakai masker menjadi budaya masyarakat kita,” pungkasnya. (hop)