Saracen

Kastara.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengapresiasi kerja kepolisian mengungkap dan menangkap pengurus Saracen, grup media sosial yang kerap melakukan provokasi isu SARA.

Namun demikian, Hasanuddin juga meminta institusi lainnya untuk bersinergi dengan kepolisian agar kejahatan siber tersebut bisa diselesaikan secara tuntas. “Polisi, Kominfo, BIN harus bekerja sama untuk mengusut tuntas dan mengungkap siapa saja yang memesan kepada Saracen,” ujar Hasanuddin dalam keterangannya, Jumat (25/8).

Sebab, sambung Hasanuddin, aksi kejahatan siber yang dilakukan Group Saracen tidak berdiri sendiri. Tentunya, imbuh Hasanuddin, ada pihak tertentu yang turut membiayai group itu dengan tujuan memecah persatuan dan membuat rasa tidak aman di kalangan masyarakat, terutama pengguna media sosial.

“Tidak mungkin Saracen melakukan penyebaran ujaran kebencian tanpa biaya. Pasti ada pemodal atau yang membiayai di balik semua itu,” kata Hasanuddin.

Untuk itu, Hasanuddin mengingatkan Polri untuk tidak ragu dalam menindak tegas otak intelektual dan pendana di belakang Group Saracen tersebut. Terlebih lagi, sanksi hukum bagi penyebar konten ujaran kebencian sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Dalam UU ITE sudah secara jelas disebutkan bahwa pelaku penyebar konten ujaran kebencian bisa dipenjara hingga 6 tahun penjara. Jadi Polri jangan ragu untuk menindak tegas pelaku,” ujar Hasanuddin.

Polri berhasil menciduk tiga pengurus Saracen, group sosial media yang kerap memprovokasi isu SARA.Tiga tersangka yang ditangkap yakni MFT, 43, yang berperan membidangi media dan informasi situs Saracennews.com, lalu SRN, 32, yang berperan sebagai koordinator grup wilayah, dan JAS, 32, yang berperan sebagai ketua.

Kelompok Saracen ini sebenarnya telah eksis sejak November 2015. Mereka menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan ujaran kebencian berkonten SARA.

Media tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung. Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.

Saracen mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA berdasarkan pesanan. Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut semata alasan ekonomi.

Media-media yang mereka miliki, baik akun Facebook maupun situs, akan memposting berita atau konten yang tidak sesuai dengan kebenarannya, tergantung pesanan.

Para pelaku menyiapkan proposal untuk disebar kepada pihak pemesan. Setiap proposal ditawarkan dengan harga puluhan juta rupiah. Hingga kini, masih didalami siapa saja yang memesan konten atau berita untuk diunggah di grup maupun situs Saracen. (npm)