Dirjen Otda Kemdagri Sumarsono

Kastara.id, Jakarta – Pemerintah belum berniat melakukan pembahasan terhadap usulan pemekaran daerah, karena kondisi keuangan belum mencukupi.

Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Sumarsono mengatakan, meski ada desakan dari DPR dan DPD, pemerintah belum mengagendakan rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB). “Untuk pemekaran daerah, kesekian kalinya saya tegaskan, situasi keuangan nasional sesuai arahan Bapak Wapres sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), masih belum memungkinkan,” kata Sumarsono dalam keterangannya, Jumat (25/8).

Pemekaran daerah, kata Sumarsono, juga harus melakukan kajian secara menyeluruh. Sebagaimana hasil evaluasi pemerintah pusat, hanya ada 33 persen DOB yang mampu mensejahterakan warganya. Sedangkan 67 persen belum melihatkan hasil memuaskan.

“Bukan berarti gagal, hanya kurang memuaskan sehingga kita perketat pemekaran daerah. Kalau mau mekar, harus dijamin berhasil dan kami menghindari adanya penggabungan daerah,” ujarnya.

Sumarsono menyatakan pembentukan DOB kembali pada persoalan kondisi keuangan Negara, dan pertumbuhan ekonomi nasional. “Sejauh ini sudah ada 288 usulan pemekaran yang diterima Kemdagri,” katanya. (npm)