Kastara.ID, Depok – Layanan vaksinasi Pfizer kini tersedia untuk masyarakat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok. Untuk mendapatkannya, calon peserta harus melengkapi ketentuan yang berlaku.
“Warga yang berminat mendapatkan vaksin ini bisa mengakses link pendaftaran berikut https://s.id/DAFTAR-VAKSINCOVIDRSUDDEPOK. Setelah mengisi formulir pendaftaran warga bisa datang pada waktu yang sudah mereka pilih,” kata Direktur RSUD Depok, Devi Maryori yang dilansir laman resmi Pemkot Depok, Rabu (25/8).
Lebih lanjut, ucapnya, sasaran dalam vaksinasi Covid-19 kali ini sebanyak 3.600 orang. Waktu pelaksanaan vaksinasi ini selama 18 hari kerja, dimulai tanggal 25 Agutus hingga 17 September 2021, setiap hari Senin hingga Jumat dengan sasaran 200 orang per hari.
“Vaksinasi dimulai pukul 08.30-12.00 WIB di Gedung C lantai 4,” tuturnya.
Devi menambahkan, untuk mendapatkan vaksin, calon peserta harus lolos dari sejumlah persyaratan. Di antaranya, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Depok, belum pernah mendapatkan vaksin dosis satu dan dua, usia 12 tahun ke atas.
“Lalu, calon peserta harus dalam keadaan sehat. Bagi penyintas melewati batas waktu tiga bulan setelah terkena Covid-19,” pungkasnya. (dha)
Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…
Kastara.Id,Depok - Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Depok resmi mengusung Imam Budi…
Kastara.Id,Depok - Program Nyentil Imam merupakan wadah menjaring aspirasi dan masukan untuk warga Depok yang…
Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood), Tongseng Kambing/Sapi dan Sop Iga.…
Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…
Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk membawa satu nama ke…
Leave a Comment