Fokus Depok

Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku Pencegahan Stunting

Kastara.ID, Depok – Sebagai upaya mencegah stunting, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok bekerja sama dengan Universitas Padjajaran menggelar kegiatan penyusunan strategi komunikasi perubahan perilaku pencegahan stunting. Acara ini bertujuan untuk menyusun dokumen strategi komunikasi perubahan perilaku pencegahan stunting dengan hasil akhirnya adalah Peraturan Wali Kota (Perwal) percepatan penanganan stunting di Kota Depok.

Kapala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kota Depok, Zakiah mengatakan, terdapat enam perubahan perilaku pencegahan stunting yang diinginkan. Pertama dari sisi ibu hamil, harus Minum Tablet Tambah Darah (TTD), mengikuti kelas ibu hamil, melakukan Antenatal Care (ANC) secara rutin dan sesuai standar, serta khusus ibu hamil (bumil) kekurangan energi protein (KEK) mengonsumsi Pemberian Makanan Tambahan (PMT).

“Kedua pada bayi, mendapatkan ASI eksklusif, serta mendapatkan imunisasi lengkap,” ujarnya yang dilansir laman resmi Pemkot Depok (24/9).

Berikutnya, pada bayi usia 6-24 bulan, mendapatkan makanan pendamping ASI dan makanan lokal, balita juga terpantau dalam status gizi baik pertumbuhan dan perkembangan. Balita juga dipastikan mendapat vitamin A, imunisasi dasar lengkap dan imunisasi lanjutan, serta di daerah endemik kecacingan, mengonsumsi obat cacing.

“Keempat untuk remaja putri, meminum tablet tambah darah.” jelasnya.

Selanjutnya, bagi orang tua dari bumil dan balita, keluarga bumil mengikuti kelas ibu hamil. Lalu, bagi orang tua yang memiliki anak di bawah usia dua tahun (Baduta) mendapat konseling MP ASI.

“Terakhir, rumah memiliki akses jamban sehat, serta akses air minum yang layak,” ungkapnya.

Zakiah juga menambahkan, dalam pencegahan stunting dibutuhkan adanya kolaborasi lintas Perangkat Daerah (PD), serta kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), hingga organisasi profesi maupun mitra kesehatan lainnya.

“Sedangkan kegiatan yang akan dilaksankan meliputi pembentukan tim Strakom KPP, penyusunan dokumentasi Strakom KPP, FGD penyusunan Strakom KPP, penyusunan regulasi, KAP petugas kesehatan, KAP kader, pamantau, sampai dengan pelaporan,” tandasnya. (dha)

Leave a Comment

Recent Posts

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…