Korsel

Kastara.ID, Busan – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto melakukan kunjungan kerja ke Busan, Korea Selatan. Kunjungan kerja ini bertujuan meningkatkan kerja sama dan hubungan perdagangan kedua negara. Kunjungan kerja tersebut dijadwalkan berlangsung pada 25–27 November 2019. “Korea adalah teman masa lalu, masa sekarang, dan masa depan Indonesia. Kedua negara telah membina hubungan yang baik selama lebih dari 40 tahun. Saat ini adalah waktu yang tepat untuk mempererat dan memperkuat hubungan Indonesia dan Korea Selatan,” ujar Mendag Agus.

Mengawali kunjungan kerjanya, Mendag Agus dijadwalkan mendampingi Presiden RI Joko Widodo menghadiri KTT Peringatan 30 Tahun Kerja Sama ASEAN-Korea Selatan (ASEAN-RoK Commemorative Summit) di Busan pada 25—26 November 2019. KTT kali ini mengusung tema “Kemitraan bagi Perdamaian, Kesejahteraan bagi Semua”.

Menurut Mendag Agus, dalam KTT tersebut, Presiden Joko Widodo akan membahas kerja sama ASEAN-Korea Selatan yang telah terjalin selama 30 tahun terakhir dan untuk 30 tahun mendatang, termasuk kerja sama konektivitas dan upaya menjaga stabilitas kawasan. Di sela KTT ASEAN-Korea Selatan, Mendag Agus akan menandatangani Deklarasi Bersama Penyelesaian Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea Selatan (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/IK-CEPA) dengan Menteri Perdagangan Korea Selatan Yoo Myung-Hee.

“Penandatanganan Deklarasi Bersama Penyelesaian IK-CEPA merupakan langkah maju menuju penandatanganan IK-CEPA,” jelas Mendag Agus. Mendag juga menyampaikan, perjanjian IK-CEPA akan membuka peluang lebih besar untuk meningkatkan hubungan dagang kedua negara.“Perjanjian IK-CEPA tentunya juga akan memberikan akses pasar yang lebih baik bagi keduanya, baik akses pasar barang maupun jasa. Selain itu, juga akan mendorong berbagai kerja sama dan meningkatkan kapasitas,” ungkap Mendag Agus optimistis.

Selain itu, Mendag menegaskan, akan meminta peran yang lebih strategis kepada Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center di Korea Selatan dalam peningkatan ekspor sebagai wujud implementasi IK-CEPA. Sebagai upaya meningkatkan perdagangan kedua negara, dalam kunjungan kerja tersebut, Mendag sekaligus memimpin delegasi misi dagang untuk menjajaki pasar Korea Selatan.

Sebanyak tujuh pelaku usaha dan tiga asosiasi/instansi terkait berpartisipasi dalam misi dagang yang akan berlangsung pada 27 November 2019. Ketujuh pelaku usaha berasal dari berbagai sektor, seperti kelapa sawit, makanan dan minuman, kopi dan bubuk coklat, garmen siap olah, produk berbahan baku daun kelor (moringa), ikan teri/bilis (anchovy) dan sarden, rumput laut kering jenis euchema cottonii, serta kayu lapis, veneer, dan konjac powder.

Sementara itu, ketiga asosiasi/instansi yang turut ikut serta dalam misi dagang kali ini yaitu Badan koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), serta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)-Indonesia Eximbank (IEB). Dalam rangkaian misi dagang ini, Mendag dijadwalkan menghadiri Forum Bisnis dan membuka penjajakan kesepakatan dagang (business matching). Dalam Forum Bisnis, Mendag akan mengajak para pelaku usaha kedua negara bersiap-siap memanfaatkan IK-CEPA dan saling bermitra untuk meningkatkan usaha dan investasinya.

“Pemerintah mendukung pelaku usaha di Indonesia, salah satunya dengan cara membuka akses pasar yang lebih luas. Yang harus bisa dilakukan para pelaku usaha yaitu memanfaatkan peluang itu sehingga pada akhirnya dapat memajukan usahanya dan meningkatkan ekspor nasional,” pungkas Mendag Agus.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total nilai perdagangan kedua negara di tahun 2018 mencapai USD 18,62 miliar. Dari jumlah tersebut, ekspor Indonesia ke Korea Selatan tercatat sebesar USD 9,54 miliar dan impor Indonesia dari Korea Selatan sebesar USD 9,08 miliar. Dengan demikian, Indonesia surplus perdagangan terhadap Korea Selatan sebesar USD 460 juta. (mar)