Shanghai

Kastara.ID, Jakarta – Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menerbitkan travel advice bagi warga Indonesia yang berencana bepergian ke Tiongkok, menyusul penyebaran virus corona.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Judha Nugraha menjelaskan, imbauan perjalanan itu disampaikan melalui situs resmi dan aplikasi Safe Travel. Aplikasi Safe Travel bisa diunduh di Play Store maupun diakses melalui laman safetravel.id.

“Akan selalu di-update,” ungkap Judha, di Jakarta, Ahad (26/1).

Melalui travel advice tersebut, Kemenlu mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berangkat ke Tiongkok untuk mengikuti perkembangan virus corona.

WNI juga diminta untuk menghindari tempat dan kota asal virus itu serta tidak melakukan kontak fisik dengan orang-orang yang sedang dalam kondisi batuk, demam, dan sesak napas.

Pada umumnya, travel advice dikeluarkan oleh otoritas terkait suatu negara sebagai bagian kewajiban dan tanggung jawab negara melindungi warganya. Peringatan ini biasanya dirilis untuk merespons sebuah kejadian membahayakan dalam jangka pendek di negara lain.

Walaupun tidak melarang warganya untuk mengunjungi lokasi yang terdata di travel advice, tapi mereka diminta untuk meningkatkan kewaspadaan.

Sementara, travel warning merupakan larangan perjalanan. Peringatan ini biasanya diterbitkan jika situasi suatu negara dipandang dalam keadaan berbahaya.

Sekedar informasi, pemerintah Tiongkok menyampaikan korban meninggal dunia akibat virus corona di Tiongkok bertambah menjadi 56 orang dan 1.975 orang telah terinfeksi, Ahad (26/1).

Sejak laporan pertama pada 31 Desember 2019 lalu, virus itu sudah menyebar ke sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Thailand, Korea Selatan, Jepang, Australia, Prancis, dan Kanada. (ant)