Kastara.ID, Jakarta – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memberlakukan penyesuaian jam operasional bis Transjakarta selama perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ketat mulai 26 Januari-8 Februari 2021.
Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi mengatakan, Transjakarta akan beroperasi mulai pukul 05.00-21.00 WIB.
“Perpanjangan ini sehubungan dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan, Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah PSBB,” ujarnya, Selasa (26/1).
Budi menambahkan, Transjakarta melakukan pembatasan kapasitas bus sesuai ketentuan bahwa maksimal 50 persen. Rinciannya, bus gandeng diisi 60 pelanggan, 30 pelanggan untuk bus sedang, 15 pelanggan untuk bus kecil, dan lima pelanggan untuk angkutan mikro.
“Jika harus beraktivitas di luar rumah selalu pastikan untuk menerapkan 3M yakni, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” terangnya.
Ia menambahkan, untuk mendapatkan informasi terbaru tentang Transjakarta bisa mengakses media sosial Transjakarta melalui media sosial Twitter, @PT_Transjakarta dan Instagram di @pt_transjakarta.
“Masyarakat juga bisa menggunakan selalu aplikasi TIJE untuk mendukung mobilitas,” tandasnya. (hop)
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Kastara.Id,Depok - Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Depok. Di awal tahun 2024 ini, Kota Depok…
Leave a Comment