Netralitas TNI

Kastara.id, Jakarta – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah serentak (Pilkada) 2018, Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Danpusterad) Mayjen TNI Hartomo menegaskan, netralitas TNI sebuah kewajiban prajurit aktif.

“Jadi tidak perlu lagi diimbau-imbau. Tidak perlu lagi ditekan-tekan dan diingatkan lagi. Karena netralitas TNI otomatis,” tegasnya usai silahturahmi dengan media massa di Markas Pusterad, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (26/3).

Menurutnya, netralitas TNI, sudah wajib dilaksanakan sejak dilantik menjadi anggota TNI baik itu dilantik menjadi tamtama, bintara, hingga letnan. “Jadi seorang letnan, tamtama hingga bintara yang baru dilantik menjadi anggota TNI itu sudah otomatis bahwa mereka paham ketika menjadi anggota TNI maka harus melaksanakan dan mewajibkan netral. Jadi tidak usah khawatir,” katanya.

Namun demikian, kata Hartomo, Pusterad selaku pusat pembinaan terotorial tetap melakukan pengawasan di lapangan mulai dari babinsa, kodim, korem hingga ke tingkat kodam karena netralitas TNI adalah perintah Kasad dan Panglima TNI. “Kami dari Pusterad mengawasi orang-orang di satkowil atau satuan komando kewilayahan mulai dari babinsa koramil hingga kodam. Kami membantu mengawasi melalui asintel kasad. Mungkin ada prajurit TNI terpengaruh atau oknum itu segera kita ketahui,” ungkapnya.

Danpusterad menyakini tidak ada prajurit TNI terlibat dalam politik praktis, karena menurutnya, kesadaran netralitas TNI sudah cukup tinggi, sejak pendidikan dan latihan diajarkan netralitas TNI. (npm)