Earth Hour

Kastara.ID, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk serentak mematikan lampu dan alat elektronik yang tidak terpakai selama satu jam pada hari Sabtu (26/3) sebagaimana dilansir laman resmi Pemkot Depok. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan hemat energi dan pelaksanaan Hari Bumi atau Earth Hour (EH).

Pemadaman dilakukan mulai pukul 20.30-21.30 WIB di lokasi masing-masing.

Imbauan ini disampaikan melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor 660.1/129-DLHK tentang Pemadaman Lampu Selama Satu Jam Dalam Rangka Earth Hour Tahun 2022, yang diberikan untuk Perangkat Daerah (PD), Kecamatan, serta Lurah untuk diteruskan ke masyarakat. Dengan harapan, seluruh elemen masyarakat Kota Depok juga turut mendukung gerakan Earth Hour.

Dalam surat edaran tersebut, tercantum juga ajakan untuk perilaku hemat energi dalam kehidupan sehari-hari. Yaitu dengan mematikan listrik yang tidak terpakai dan menggunakannya secara bijak. (dha)