Dana Insentif

Kastara.ID, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, hari ini memberikan dana insentif kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), RT, RW, Posyandu dan Posbindu di Kecamatan Cipayung. Selain sebagai bentuk apresiasi, hal ini dilakukan juga untuk meningkatkan kinerja mereka dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat.

“Semoga dana insentif ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Memang tidak terlalu besar nilainya karena keterbatasan anggaran, tetapi kami terus berupaya meningkatkan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri, usai memberikan sambutan dalam kegiatan penyerahan simbolis dana insentif RT, RW, LPM, Posyandu dan Posbindu se Kecamatan Cipayung Tahun 2022, di Aula Kantor Kecamatan Cipayung, sebagaimana dimuat situs resmi Pemkot Depok, Selasa (26/4).

Dirinya berpesan kepada seluruh penerima dana insentif se-Kecamatan Cipayung untuk membantu pemerintah terkait pembangunan, serta menumbuhkan jiwa gotong royong di masyarakat. Tak lupa, Supian Suri juga mengajak seluruh elemen yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, untuk bersama-sama meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“LPM, RT, RW, Posyandu dan Posbindu menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan. Ayo sama-sama kita tingkatkan IPM. Khususnya dalam bidang pendidikan, ekonomi dan kesehatan,” terangnya.

Senada dengan itu, Camat Cipayung Hasan Nurdin mengatakan, saat ini terdapat lima LPM, 352 RT, 54 RW, 68 Posyandu dan 42 Posbindu di wilayahnya. Besaran dana insentif untuk ketua RT sebesar Rp 500 ribu per bulan, ketua RW Rp 600 ribu per bulan, dan LPM sebesar Rp 800 ribu. Sedangkan Posyandu sebesar Rp 120 per bulan dan Posbindu Rp 120 per bulan.

“Ini bentuk apresiasi dan perhatian Pemkot Depok. Mudah-mudahan meningkatkan kinerja dan semangat kerja LPM, RT, RW, Posyandu dan Posbindu di Kecamatan Cipayung,” tutupnya. (dha)