PNS

Kastara.ID, Jakarta – Direktur Eksekutive Indonesia Development Monitoring (IDM) Prasetyo Harliabdi mengatakan, sekitar 94,7 persen aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) menolak rencana pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Kalimantan. Hal ini setelah pihaknya melakukan survei terhadap 1.225 PNS yang bekerja di pemerintahan pusat. Dari jumlah tersebut hanya 3,9 persen yang menyatakan setuju. Sedangkan sisanya menyatakan abstain.

Saat memberikan keterangannya akhir pekan lalu (24/8), Prasetyo mengatakan penolakan para PNS tersebut lantaran menganggap fasilitas penunjang di calon ibukota baru masih belum sebanding dengan Jakarta. Para PNS mencontohkan sarana pendidikan dan kesehatan di Kalimantan masih belum sebaik di Jakarta.

Selain itu 92,6 persen ASN merasa gaji dan pendapatan mereka saat ini tidak akan mencukupi saat nanti tinggal di ibukota baru. Itulah sebabnya menurut Prasetyo 78,3 persen PNS memilih mengundurkan diri atau mengajukan pensiun dini jika tetap dipaksa pindah ke Kalimantan. Sedangkan 19,8 pesen mengaku akan ikut pindah dan selebihnya menjawab tidak tahu.

Prasetyo memparkan, pihaknya melaksanakan survei sejak 7 Agustus 2019 hingga 20 Agustus 2019 di Jakarta. Survei ini mengunakan metode multistage random sampling dengan margin of error 2,1 persen dan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen. Prasetyo yakin survei ini sudah cukup mewakili sekitar 800 ribu PNS yang bertugas di pemerintah pusat. (mar)