Situ Pengarengan

Kastara.ID, Depok – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok telah menyelesaikan pembersihan gulma di Situ Pengarengan, Kecamatan Sukmajaya sebanyak 60 persen. Pembersihan dilakukan dengan menggunakan dua alat berat.

“Kami sudah lakukan pengangkatan gulma sejak awal Agustus lalu, saat ini progresnya mencapai 60 persen,” ujar Kepala DPUPR Kota Depok, Dadan Rustandi, Kamis (26/08/21).

Dikatakannya, dua alat berat yang digunakan yaitu Truxor dan Ampibi. Alat-alat ini akan terus dioperasikan hingga semua gulma terangkat.

“Sebelumnya, gulma atau eceng gondok sudah menutupi 70 persen permukaan Situ Pengarengan. Untuk itu kami, kerahkan alat berat guna mengangkat semua gulma,” terangnya.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga menerjunkan dua regu Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari 20 orang untuk melakukan pembersihan di lokasi tersebut. Pasalnya, gulma tumbuh lebih cepat sehingga diperlukan penanganan serius.

“Satgas tetap berada di lokasi selama ada alat berat karena untuk mempercepat proses pembersihan. Setelah diangkat, gulma akan dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung. Satu unit truk juga sudah kita sediakan,” terangnya.

Dia menambahkan dua alat berat yang digunakan memiliki fungsi yang berbeda. Truxor hanya bisa mengangkat gulma dan sampah yang ada di setu, sedangkan Ampibi berfungsi untuk mengangkat sedimen lumpur dari dasar situ

“Sementara kami fokus untuk mengangkat gulma. Setelah bersih, kita akan lakukan normalisasi secara keseluruhan,” pungkasnya.