Kastara.ID, Jakarta – DPR memutuskan untuk menunda atau tidak mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Hal tersebut disampaikan Ketua DPR Bambang Soesatyo di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9).
Politisi Golkar itu mengatakan, penundaan pengesahan RUU tersebut lantaran masa jabatan DPR periode 2014-2019 hanya menghitung hari. “Saya sudah berkoordinasi dengan Pimpinan Panja (RUU PKS-red),” kata Bamsoet memastikan.
Bamsoet menjelaskan, pembahasan RUU PKS akan kembali digodok DPR periode 2019-2024.
Hal ini, lanjutnya, lantaran DPR mempunyai kewenangan untuk meng-carry over RUU yang belum selesai dibahas usai RUU Peraturan Pembentukan Perundang-undangan beberapa hari lalu. (rya)
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…
Kastara.Id,Depok - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat melaunching buku Wasathiyyah yang artinya…
Kastara.Id,Bandung - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat (Jabar) memberikan penghargaan ke DPD PKS…
kastara.Id,Depok - Dinas Pendidikan (Disdik) menyerahkan ratusan buku, karya satuan pendidikan dari mulai Taman Kanak-Kanak…
Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Leave a Comment