Headline

Ribuan Tukang Gigi Geruduk DPRD Jabar Tolak Pasal 276 RKUHP

Kastara.ID, Bandung – Ribuan massa yang tergabung dalam Serikat Tukang Gigi Indonesia (STGI) Jawa Barat melakukan long march dari kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat menuju Gedung DPRD Jabar di Jalan Diponegoro, Bandung (26/9).

STGI ini menuntut pemerintah untuk mencabut Pasal 276 ayat 2 dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Melalui Mochamad Jufri selaku Ketua STGI Jabar menolak Pasal 276 ayat 2 RKUHP karena mengancam kehilangan pekerjaan sekaligus denda.

Adapun isi pasal 276 ayat (2) RKUHP menyebutkan, ‘Setiap orang yang menjalankan pekerjaan menyerupai dokter atau dokter gigi sebagai mata pencaharian baik khusus maupun sambilan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Kategori V (Rp 500 juta)’.

Jufri menambahkan bahwa pada 2012 sudah pernah diaplikasikan pemerintah. Pada saat itu pihaknya masuk ke MK melakukan judicial review dan putusan MK tetap memperbolehkan tukang gigi untuk melakukan praktik sebagaimana biasanya.

Sebanyak 20 orang perwakilan STGI Jabar yang diterima DPRD menuntut pencabutan pasal yang mengancam profesi tukang gigi tersebut, sebab mereka memiliki izin praktik dari dinas kesehatan. (rya)

Leave a Comment

Recent Posts

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…