KPK

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Azis Syamsuddin menjadi tersangka. Karena itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) seharusnya aktif menangani kasus dugaan pelanggaran etika Azis Syamsuddin, termasuk dalam kasus penyidik KPK yang membantu dugaan korupsi Wali Kota Tanjungbalai.

“MKD jangan terus berlindung pada aturan yang menunggu keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Kalau itu yang dijadikan dasar MKD, maka kasus etika Azis Syamsuddin akan berlarut-larut,” ungkap M Jamiluddin Ritonga, Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta dalam kesempatan bincang pagi dengan Kastara.ID, Ahad (26/9).

Menurut pengamat yang kerap disapa Jamil ini, semakin lama kasus Azis Syamsuddin diputus MKD, dampaknya akan semakin besar kepada DPR RI.

Kasus yang diduga melibatkan Azis Syamsuddin itu disebutnya dengan sendirinya akan berpengaruh terhadap Partai Golkar.

“Ada dua dampak terhadap DPR RI bila penanganan kasus Azis Syamsuddin berlarut-larut. Sebagai Wakil Ketua DPR RI, kasus Azis Syamsuddin diperkirakan dapat mempengaruhi kinerja lembaga terhormat tersebut. Terjadi kekosongan yang menangani tugas dan fungsi Azis Syamsuddin sebagai wakil ketua DPR RI. Hal itu dengan sendirinya melemahkan terwujudnya fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” papar Jamil yang juga penulis buku Riset Kehumasan ini.

Dampak lainnya tentu berkaitan langsung dengan citra DPR di mata masyarakat. Kalau kasus Azis Syamsuddin semakin lama diselesaikan, maka masyarakat dihawatirkan akan menilai DPR semakin buruk.

“Bagi Partai Golkar, tentu kasus Azis Syamsuddin juga akan dapat berpengaruh terhadap citra partainya. Citra buruk ini kiranya dapat merugikan Partai Golkar dalam Pilpres dan Pileg 2024,” jelasnya.

Karena itu, DPR dan Golkar harus cepat bersikap agar faktor Azis Syamsuddin tidak terlalu jauh mempengaruhi dua lembaga tersebut. Untuk itu, pimpinan DPR perlu meminta MKD segera menyelesaikan dugaan kasus etika Azis Syamsuddin secara adil dan terbuka.

Mantan Dekan FIKOM IISIP ini melihat hanya dengan rapat terbuka, masyarakat akan mempercayai keputusan MKD. Kalau tidak, masyarakat dihawatirkan akan semakin tidak mempercayai DPR RI. Hal ini akan semakin berpengaruh terhadap buruknya reputasi dan citra DPR RI.

Bagi Golkar, selayaknya mengevaluasi kedudukan Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR RI. Kader Golkar di DPR RI yang cukup mumpuni cukup banyak untuk dapat menggantikan jabatan Azis Syamsuddin.

“Kalau hal itu dilakukan Golkar, dampak yang lebih buruk terhadap partainya dapat dikurangi. Kiranya hal itu yang terbaik diambil agar Golkar tetap nyaman menghadapi Pemilu 2024,” pungkasnya. (dwi)