Sylviana murni

Kastara.ID, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari DKI Jakarta Sylviana Murni menginginkan agar konten lokal Jakarta, khususnya yang berhubungan langsung dengan kebetawian bisa lebih banyak disiarkan, baik melalui televisi maupun radio.

Untuk itu, Sylvi mendorong agar Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta segera menerbitkan surat edaran tentang kewajiban lembaga penyiaran di Jakarta agar menyiarkan minimal 10 persen konten lokal dalam hal ini Betawi.

“Porsi 10 persen tersebut harus ditingkatkan setiap tahunnya menjadi 20, 30, sampai 40 persen,” ujarnya, melalui keterangan tertulisnya kemarin (25/10).

Menurutnya, KPID juga harus memfasilitasi dan menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga Kebetawian seperti Bamus dan Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) terkait program atau tayangan lokal di Jakarta.

“Saya meminta KPID agar dalam memberikan rekomendasi perizinan untuk setiap pemohon baru, baik televisi dan radio yang baru wajib membuat pernyataan bersedia untuk menyiarkan konten-konten Betawi,” terangnya.

Sylvi menjelaskan, KPID juga perlu melakukan monitoring dan evaluasi konten lokal yang ditayangkan lembaga penyiaran di Jakarta secara berkala. Tujuannya, untuk memastikan lembaga penyiaran tersebut sudah memuat konten Betawi minimal 10 persen.

“Jika ada laporan yang belum memenuhi ketentuan, maka diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada. Hal ini maksudkan agar seni budaya Betawi, termasuk pelaku dan senimannya bisa hidup dan menikmati berkah teknologi penyiaran yang tumbuh di Jakarta,” tandasnya. (hop)