PT Integrasi Transit Jakarta

Kastara.ID, Jakarta – PT Integrasi Transit Jakarta (ITJ) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) perdana.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhamad Kamaluddin mengatakan, RUPS LB yang dilakukan anak perusahaan hasil kolaborasi PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Transjakarta Jakarta (Transjakarta) ini sebagai langkah awal mewujudkan implementasi pengelolaan dan pengembangan kawasan berorientasi transit atau Transit Oriented Development (TOD).

“Agendanya membahas dua poin. Pertama, persetujuan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perseroan Tahun 2020-2021 dan kedua, penetapan gaji direksi dan honorarium Dewan Komisaris beserta tunjangan dan atau fasilitas yang diberikan tahun buku 2020 dan 2021,” ujar Muhamad Kamaludin, Senin (26/10).

Menurutnya, sebagai langkah awal dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelaksana kerja sama, pengawasan, peningkatan, dan pengembangan investasi kawasan berorientasi transit (TOD) sebagaimana diamanatkan dalam Pergub Nomor 15 Tahun 2020, PT Integrasi Transit Jakarta membagi fokus rencana kerja pada fase awal (2020-2030) dengan melakukan eksekusi pengembangan kawasan. Hal ini termasuk di dalamnya pelaksanaan proses distribusi intensif tata ruang, pemanfaatan aset, hingga struktur penyediaan hunian terjangkau.

Pada kesempatan yang sama jajaran Direksi dan Komisaris PT Integrasi Transit Jakarta juga menandatangani Tata Kelola Perusahaan, Komitmen Sistem Anti Penyuapan, Sistem Manajemen Pengendalian Risiko, dan Sistem Pelaporan Dugaan Pelanggaran.

Seperti diketahui, perseroan didirikan dan telah memperoleh status badan hukum pada tanggal 6 Oktober 2020 berdasarkan Akta Pendirian Nomor 18 tanggal 6 Oktober 2020 serta telah memperoleh pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (hop)