Headline

Raperda APBD 2021 Prioritaskan Penanganan Pandemi COVID-19 di DKI

Kastara.ID, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna, Kamis (26/11). Dalam kesempatan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa dalam Raperda APBD tahun depan Pemprov DKI Jakarta masih fokus pada penanganan pandemi COVID-19.

“Penyusunan APBD tahun 2021 masih terfokus pada penanganan pandemi COVID-19. Kita sama-sama belum bisa memperkirakan dan mengetahui secara pasti apakah pandemi berakhir tahun 2021 mendatang. Untuk itu, dengan ini akan ada penyesuaian anggaran di tahun 2021,” ungkap Anies seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Kamis (26/11).

Anies juga menyampaikan kebijakan umum dalam rancangan tersebut yang meliputi kebijakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Untuk Pendapatan Daerah akan diarahkan kepada peningkatan pendapatan asli daerah, pengelolaan dana transfer, dan peningkatan lain-lain Pendapatan Daerah.

Sedangkan untuk belanja daerah akan diarahkan kepada pencapaian visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur sebagaimana tercantum dalam RPJMD 2017-2022 yang di antaranya mendorong kegiatan yang bersifat strategis, implementasi strategi pembangunan, memenuhi kewajiban penyediaan anggaran pendidikan, mengalokasikan anggaran pada sektor yang menyentuh masyarakat, memberikan bantuan dalam bentuk subsidi, hibah, bansos serta belanja yang menunjang pertumbuhan ekonomi, peningkatan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dukungan kepada kebijakan nasional, dan penanggulangan dampak pandemi COVID-19.

“Selanjutnya untuk pembiayaan daerah, sumber penerimaan pembiayaan pada tahun 2021 direncanakan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2020 dan penerimaan pinjaman daerah pemulihan ekonomi nasional (PEN), dan penerusan pinjaman dari pemerintah untuk proyek MRT,” terangnya.

Anies juga memaparkan total Rancangan APBD 2021 sebesar Rp 82,5 T atau meningkat sebesar 30,4 persen jika dibandingkan Perubahan APBD 2020. Untuk Pendapatan Daerah tahun 2021 direncanakan sebasar Rp 72,2 T. Sementara itu, untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp 72,98 T berupa Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, dan Belanja Transfer. Raperda APBD 2021 yang telah diserahkan ke DPRD ini diharapkan dapat dibahas dengan cepat dan tepat agar segera dimplementasikan.

“Kami berharap pembahasan oleh fraksi bisa berjalan dengan cepat sehingga kita punya RAPBD untuk 2021 untuk detailnya nanti (dijelaskan) setelah pembahasan dari para fraksi,” pungkasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…