Reforma Agraria

Kastara.ID, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan Kick Off Gugus Tugas Reforma Agraria Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sekaligus Sosialisasi Reforma Agraria Tahun 2019.

Pembentukan gugus tugas tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur 574 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 tentang Gugus Tugas Reforma Agraria.

Anies menekankan pentingnya perubahan dari sebuah reformasi agraria agar bisa mengatasi beberapa persoalan mendasar baik di bidang ekonomi, sosial, dan politik.

“Mari kita tetapkan reforma agraria ini lebih dari sekadar administrasi. Ini adalah soal menjadikan Jakarta sebagai kota yang berkeadilan,” ujarnya, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/5).

Anies menjelaskan penguasaan atas lahan di Ibukota harus ditata, diatur dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan. Tujuannya, untuk menghindari ketimpangan penguasaan dan kepemilikan maupun penggunaan serta pemanfaatan tanah yang ada di Jakarta.

“Kita tahu, di sini ada banyak konflik sengketa agraria. Kita punya tantangan karena ada alih fungsi lahan yang berjalan secara masif maupun berkaitan dengan lingkungan hidup,” terangnya.

Anies menginginkan, reforma agraria di Jakarta dapat dijalankan secara serius terutama kepada para camat dan lurah yang berada di garis terdepan. “Berpihaklah pada prinsip keadilan,” tandasnya. (hop)